Download
Download Faithfreedompedia versi offline (17.7MB):

Negara-Negara yang Mengijinkan Lelaki Membunuh Saudara Perempuannya

Dari Faithfreedompedia

Langsung ke: navigasi, cari

Sumber:

Negara-negara dimana UU mengijinkan lelaki membunuh saudara wanita mereka:

Daftar isi

YORDANIA

Bagian dari Pasal 340 Hukum Pidana menyatakan bahwa

"barang siapa yg menemukan isterinya atau salah satu dari saudara perempuannya melakukan zinah, 
dan membunuh atau melukainya, ia BEBAS dari hukumanhe who discovers his wife or one of his 
female relatives committing." 

SYRIA

Pasal 548 menyatakan bahwa

"Barang siapa yg memergoki isternya atau salah satu keluarganya, keturunannya atau adik
perempuannya melakukan zinah (flagrante delicto) atau hubungan sex gelap dgn orang lain dan
sang lelaki membunuh sang wanita atau beserta pasangannya, akan dibebaskan dari hukuman." 

MAROKO

Pasal 418

Hukum Pidana menyatakan "Pembunuhan, pelukaan dan pemukulan akan dimaafkan jika mereka
dilakukan oleh suami terhdp isterinya dan pasangannya pada saat ia memergoki keduanya
dalam tindakan berzinah." 

Pakistan

Honour killing di Pakistan dikenal sbg Karo Kari (Urdu: کاروکاری ).
Tindakan ini seharusnya dihukum oleh polisi tetapi prakteknya, polisi dan jaksa sering tidak peduli.[30] Sering seorang lelaki hanya mengatakan bahwa ia membunuh demi kehormatannya, dan ia akan bebas.

Nilofer Bakhtiar, penasehat PM Shaukat Aziz, mengatakan bahwa di thn 2003, sebanyak 1.261 wanita dibunuh karena honour killing. [31]

December 08, 2004, akibat tekanan internasional dan domestik, Pakistan memberlakukan UU yg menjadikan honour killing sebuah kejahatan yg bisa dikenakan penjara 7 tahun atau hukum mati dlm kasus2 paling ekstrim. Organisas2i Hak2 Wanita kecewa dan mengatakan, UU ini tidak menghentikan praktek pembelian kebebasan pihak pembunuh dgn membayar kompensasi kpd keluarga korban.

Karena dlm sebagian besar kasus, justru anggota keluarga sendiri yg merupakan sang pembunuh, jadi UU baru ini percuma !

Bln Maret 2005, pemerintah Pakistan dgn kelompok2 Islamis menolak RUU yg akan memperkuat hukuman terhdp "honour killing". Dgn suara mayoritas, parlemen menolak RUU ini dgn menyebutnya sbg 'TIDAK SESUAI dng ISLAM' !

Bookmark halaman ini dengan:
Delicious Delicious Digg Digg Stumbleupon Stumbleupon Reddit Reddit Newsvine Newsvine Facebook Facebook Google Google Yahoo Yahoo Technorati Technorati
Peralatan pribadi