Download
Download Faithfreedompedia versi offline (17.7MB):

Kasus-kasus Penindasan Minoritas non-Muslim diseputar Dunia Islam

Dari Faithfreedompedia

Langsung ke: navigasi, cari

Daftar isi

ISLAMABAD, PAKISTAN (BosNewsLife)

NEWS ALERT: Ulama Pakistan Ancam BUNUH Kristen karena menikahi ; Gadis2 Kristen dibawah umur DICULIK & dipaksa menikahi penculik Muslim Thursday, 17 July 2008

Seorang lelaki Kristen yg menikahi wanita Muslim harus bersembunyi karena diancam ulama2 di Punjab, sementara itu dua gadis Kristen di daerah yg sama diculik dan dipaksa menikahi penculik2 mereka yg Muslim.

Asim Pasha, penduduk Kristen dari kota Attock, menikahi Saminah th 2004, melawan kehendak orang tuanya. "Orang tua Saminah yg Muslim menentang perkawinan itu karena agama Asim. Itulah alasan pasangan tsb melarikan diri dari kota itu dan sampai sekarang masih bersembunyi utk melindungi diri dari orang tua Saminah," kata kelompok Kristen internasional, ICC, dlm situs mereka www.persecution.org

Ulama menuduh Asim yg sudah menjadi ayah seorang anak dari Saminah sbg "memaksa Saminah masuk Kristen, menipunya, mengolok Islam dan oleh karena itu ia HARUS DIGANTUNG."

Asim menolak semua tuduhan namun ia kini bentrok dgn polisi yg MENOLAK KELUHAN TERHDP ULAMA2 TSB.

Sementara itu di daerah yg sama, pasangan orang tua Kristen mengajukan banding atas kasus penculikan kedua puteri mereka, USIA 10 & 13. Mereka menuntut agar kedua puteri mereka itu dikembalikan kpd mereka oleh penculik mereka. Namun pengadilan menolak permintaan mereka karena alasan 'kedua gadis itu sudah masuk Islam.'

Hakim Main Naeem Sardar memutuskan tgl July 12, bahwa Saba Masih, 13, & Aneela Masih, 10, menjadi Muslim, shg orang tua Kristen mereka tidak lagi berhak menjadi wali mereka.

DIbawah syariah, seorang Kristen tidak bisa menjadi wali seorang Muslim. Kedua gadis itu tampil dipengadilan, dijaga oleh 16 lelaki Muslim dan masing2 diberikan hanya 5 menit utk menyatakan bahwa mereka 'masuk islam secara suka rela.'

INi merupakan pertama kali Yunis Masih dan istrinya melihat kembali puteri2 mereka sejak mereka menghilang tgl 26 Juni saat mereka mengunjungi rumah paman mereka.

Seorang kelompok HAM mengatakaa, insiden2 penculikan ini memperingatkan bahwa "pemerintah harus menyelamatkan gadis2 itu dari elemen2 Islam garis keras yg pada akhirnya bisa MEMBUNUH gadis2 Kristen itu.”

DOKTER MUSLIM MENOLAK MERAWAT, SEORANG KRISTEN MATI

http://www.bosnewslife.com/asia-pacific/pakistan/3682-christian-teenage-sheppard-dies-after-muslim

Sargodha, Pakistan ---- Orangtua Kristen yang miskin di provinsi punjab pakistan masih menunggu keadilan hingga senin, 30 juni, kurang lebih 2 minggu setelah anak mereka yang masih remaja meninggal akibat rabies ketika bekerja sebagai gembala, dikarenakan seorang majikan muslim muslim radikal yang sengaja menolak untuk memberikan pengobatan medis yang layak.

ALJAZAIR : PENGADILAN PERTAMA BAGI KRISTEN karena 'DOA TANPA OTORISASI

(ANSAmed) - ALGIERS, MAY 21 - Utk pertama kalinya, seorang wanita ALjazair yg masuk Kristen diadili di Tiaret (400 km sebelah barat Algiers). http://www.ansamed.info/en/news/ME03.@AM18311.html

Wanita itu dituduh "mempraktekkan doa non-Muslim tanpa otorisasi." TAPI ANEHNYA, wanita itu tidak ditahan saat berdoa, tetapi saat sedang duduk di bis dan ketika polisi mengadakan razia, menemukan 12 buku Kristen dlm backpack wanita tsb.

Wanita itu, Habiba, usia dibawah 30, masuk Kristen 4 thn yg lalu dan menolak utk meninggalkan agama barunya hanya utk menghindari pengadilan. Jaksa mengancamnya : "Silahkan kau pilih, mesjid atau pengadilan. Malah HAKIM sendiri mengejek ; "Apakah mereka membuatmu minum dari air yg akan membawamu langsung ke surga?"

Habiba membela diri dgn mengatakan bahwa ke 12 buku Kristen yg dibawanya tidak dimaksudkan bagi orang lain.

Dep Agama memulai sebuah perkara perdata terhdpnya dan jaksa menuntut hukuman PENJARA TIGA TAHUN ! Hukuman akan diumumkan hari Selasa minggu depan. 6 anggota komunitas Kristen Tiaret lainnya, juga menghadapi pengadilan dgn tuduhan menyebarkan agama non-Islam.

Aljazair: 4 Murtadin diPENJARA karena menjadi Kristen

6 June 2008 http://allafrica.com/stories/200806060879.html

4 Muslim Aljazair yg masuk Kristen kena hukuman penjara dan denda berat, sementara dua orang lainnya dibebaskan setelah menyatakan kembali masuk Islam.

Kata pengacara mereka, keempatnya dikenakan tuduhan "mempraktekkan kepercayaan non-Muslim secara ilegal."

Salah seorang dipenajra 6 bulan dan kena denda USD3.087 sementara ketiga lainnya dipenjara masing2 dua bulan dan denda USD1.544.

Keempatnya, yg diadili di pengadilan di Tiaret, menolak kembali ke Islam.

Kelompok keenam murtadin in ditahan setelah terlibat dlm sebuah kegiatan religius 'ilegal.' Menurut UU Februari 2006, semua tempat ibadah harus didaftarkan di Kementerian Agama.

Pengadilan Tiaret ini adalah pengadilan sama yg mengadili Nn. Habiba Kouider, yg ditahan tgl April 1 karena membawa injil dan "mempraktekkan agama non-Muslim tanpa ijin."

Karena perhatian media internasional, hakim memutuskan utk menunda dan memeriksa kembali kasusnya.

Pengadilan di kota lain, Tissemsilt, sebentar lagi akan menjatuhkan hukuman kpd 2 murtadin yg ditahan November 20, 2007, dan diancam hukuman penjara USD7.718. Mereka mengajukan banding dan menunggu hasil banding

Non-muslim Maladewa akan kehilangan kewarganegaraan

http://secularmaldives.blogspot.com/2007/11/nonmuslim-maldivians-to-lo se.html


Majelis konstitusi mensahkan amandemen yg menyatakan "tidak seorangpun, kecuali Muslim bisa menjadi warga negara Maladewa".

Dari 83 anggota (dari total 112) yg hadir ; 78 anggota setuju, 2 memilih utk netral, tapi tidak ada satupun anggota yg menentang amandemen ini.

Pengacara dan salah seorang anggota yg memilih utk netral, Husnussud, mengatakna, sejumlah penduduk akan kehilangan hak warga negara, atau lebih parah lagi, tidak memiliki kewarganegaraan sama sekali (stateless). Amandemen ini katanya, akan mengakibatkan banyak problema hukum.

Walau UUD Maladewa tidak menentukan, namun setiap orang yg dianggap 'bersalah' berkotbah ataupun hanya membaca dari kitab agama lain akan DIHUKUM sampai ia kembali ke Islam. Semua pemikiran religius yg mengkontradiksi Islam, oleh negara tidak akan ditolerir dan seseorang bisa dihukum karena membawa patung Buddha atau mengenakan salib

TIGA MURTADIN/AH KRISTEN DIPENJARA

oleh Barbara G Baker

Compass Direct News Service

29 Mei 2008


www.CWN.org – Polisi di selatan Iran, di kota Shiraz, pada bulan ini memberangus Muslim yang diketahui murtad ke Kristen, yaitu menahan anggota dari tiga keluarga Kristen dan menyita buku dan komputer mereka.

Penahanan dimulai pada jam 5 pagi, tanggal 11 Mei , menjelang dua pasangan Murtad tsb naik pesawat di bandara internasional Shiraz dan langsung dipenjara. Keempat orang diinterogasi berjam-jam, tentang iman mereka dan kegiatan persekutuan gereja mereka, info ini diperoleh Compass dari seorang Iran.

Murtadin/ah Kristen yang ditahan diketahui bernama Homayon Shokohie Gholamzadeh, 48 dan istrinya Fariba Nazemiyan Pur, 46 dan Amir Hussein Bab Anari, 25 dan istrinya Fatemeh Shenasa, 25.

Meskipun istri-istri telah dibebaskan langsung dihari saat penahanan, Anari tetap ditahan hingga 14 Mei, sedang Gholamzadeh baru dilepaskan minggu berikutnya.

Dua jam setelah penahanan pada 11 Mei, Polisi menggerebek rumah Hamid Allaedin Hussein, 58 menahannya dan ketiga anaknya yang telah dewasa, Fatemah, 28, Muhammed Ali, 27, dan Motjaba, 21.

Semua buku, CD, komputer dan printer milik keluarga Hussein disita pula.

Hussein, putrinya dan seorang putranya dilepaskan hari itu juga, tapi anaknya yang bungsu, Motjaba tetap ditahan.

Dua hari berikutnya polisi kembali menahan dua murtadin yang terkait dalam kegiatan persekutuan gereja di Shiraz, saat para murtadin tsb sedang berbincang di taman kota, kedua lelaki itu, Mahmood Matin dan Arash, masih dibui.

Penahanan lain juga terjadi bulan lalu di Iran Utara, di kota Amol, Propinsi Mazandaran dekat Laut Kaspia. Dua orang mantan muslim yang murtad ke kristen, satunya adalah Murtadinah yang hamil, masih ditahan, tanpa ada kabar beritanya.

menjamurnya persekutuan gereja di rumah-rumah selama dua tahun ini, diikuti dengan penahanan, pelecehan dan tekanan oleh rezim shiah Iran terhadap lusinan warganya yang terlibat di pergerakan Kekristenan.

Salah satu pergerakan, bulan lalu melaporkan bahwa kelompok orang-orang asli Iran yang murtad ke kristen meningkat dua kali lipat setiap enam bulan.

Murtad dari islam secara rutin diikuti dengan perlakuan tak semestinya baik fisik maupun psikologi saat ditahan untuk beberapa hari atau beberapa bulan, biasanya di sel isolasi. Dibutuhkan uang jaminan tinggi untuk pelepasannya, dengan ancaman penahanan kembali atau tuntutan kriminal jika diketahui melakukan ibadah atau mengabarkan iman mereka.

Tumbuhnya Orang-Orang Iran yang dalam jumlah besar memeluk Kristen dihubungkan dengan beberapa radio dan saluran televisi Kristen via satelit, yang dipancarkan dalam lima tahun ini, dengan bahasa Farsi ke selama 24 jam ke Iran.

Seorang analis dari Tehran mengatakan—dikutip di US News & World Report, 8 Mei—menuduh Saluran TV Kristen via satelit secara emosional merekayasa pemirsa Iran untuk murtad.

“Iranian mencari penyejuk, dan penghasut memakainya sebagai keuntungan,” kata analis misterius tsb.

Tetapi Iranian Kristen yang murtad—baik di dalam/luar negeri—membantahnya. Mereka berkata bahwa rezim Islam yang tidak populer tsb telah menyesatkan warganya dengan Islam. Saat ini ribuan Iranian rela menempuh risiko ditahan, didera, dan bahkan dimatikan demi untuk menemukan kedamaian dan tujuan hidup mereka.

Di Januari tahun ini, parlemen Iran mengajukan rancangan pengenaan perbuatan kriminal dengan ganjaran hukuman mati bagi mereka yang murtad ke agama lain.

Dengan hukum tsb, murtad menjadi satu dari beberapa kejahatan yang dapat dijatuhi hukuman dengan eksekusi, meskipun hakim pengadilan islam tidak memerintahkan hukuman mati.

Iranian Kristen terakhir yang murtad dari islam dan dikenai dakwaan resmi dengan pasal kemurtadan dibebaskan pada Mei 2005. Tapi Hamid Pourmand menjalani 22 bulan hukuman dari tiga tahun vonisnya dengan dakwaan yang direkayasa sebelum akhirnya dia dilepaskan, tapi dengan menjalani tahanan rumah pada Juli 2006

Pastor Korea yg dibunuh karena menolak Islam

http://www.christiantoday.com/article/pastor.korean.hostage.was.killed.for.refusing.to.convert.to.islam/12843.htm

Pastor pemimpin ke-23 sukarelawan Korea Selatan di Afghan yg kemudian diseandera DIBUNUH KARENA MENOLAK ISLAM, demikian dilaporkan setelah ke 19 sandera Korea Selatan pulang dari Afghan.

“Diantara ke 19 sandera yg pulang, beberapa dipaksa Taleban utk masuk Islam dan ketika mereka menolak, mereka dipukul sampai babak belur,” kata Park Eun-jo, pastor para sandera di Saemmul Presbyterian Church di Bundang, sebelah selatan Seoul.

“Saya dengar dari para mantan sandera bahwa Pastor Bae Hyung-kyu khususnya dibunuh karena menolak tawaran Taliban.”

Sudan

Sudan: Syariah juga diterapkan bagi golongan animis dan Kristen Sudan Selatan

Cecilia Holland

April 28 (Compass) — Pemerintah Islam Sudan menghukum seorang wanita Kristen karena tidak mengenakan jilbab di muka umum.

Cecilia John Holland, 27, dikenakan hukum cambuk 40 kali pada punggungnya dan dikenakan hukum denda $40 oleh pengadilan syariah tgl April 14.

Wanita Kristen itu sedang menumpangi bis di Khartoum didekat Haji Yusuf dimana ia kemudian diciduk 10 polisi preman. Ia diseret dari bis dan dilempar kedalam sebuah mobil polisi.

Ketika ia memprotes dan mengatakan bahwa ia bukan Muslim dan bahwa ia datang dari Selatan (daerah non-Muslim), ia dipukul keras di lehernya. Di mobil itu, 4 wanita berjilbab yg mengenakan baju2 ketat juga ditahan.

Di pengadilan, kesemua perempuan yg ditahan tidak diijinkan membuka mulut mereka utk membela diri.

Pemerintah Khartoum sebulan lalu telah menolak utk tidak memberlakukan syariah terhdp kaum non-Muslim di Khartoum. Lebih dari 2 juta non-Muslim dari Selatan tinggal di Khartoum. Kini mereka hidup sbg warga negara kelas dua disana

Bookmark halaman ini dengan:
Delicious Delicious Digg Digg Stumbleupon Stumbleupon Reddit Reddit Newsvine Newsvine Facebook Facebook Google Google Yahoo Yahoo Technorati Technorati
Peralatan pribadi